Jakarta (ANTARA News) - Menkominfo Tifatul Sembiring mengingatkan media dan masyarakat untuk tidak menggunakan kata "mirip" dalam kasus video porno yang disebut-sebut melibatkan tiga artis terkenal Tanah Air.
"Jangan gunakan lagi kata "mirip-mirip". Tegaskan saja bahwa itu kasus Luna Maya, kasus Ariel, atau kasus Cut Tari," kata Tifatul di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers Bagir Manan menilai kasus video porno bukan masalah pers sehingga masalah itu tidak boleh digeser.
"Ini bukan masalah pers, jadi jangan digeser. Ini amanat UU Pornografi, kita hanya sekadar memberitakan," katanya.
Ia mengimbau pers melakukan tradisi jurnalistik dengan baik dan tidak melakukan "news judgement" meski ada "news value" di dalamnya.
Gerakan Bersama
Kemenkominfo menggandeng Kementerian Ristek, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Kesehatan dan Kementerian lainnya serta Komnas Perlindungan Anak Indonesia, untuk mengantisipasi kejadian yang berpotensi merusak moral bangsa khusunya anak-anak.
Tifatul menegaskan, pemberantasan dan pencegahan aksi pornografi harus dijadikan gerakan bersama yang melibatkan banyak pihak.
"Ini gerakan bersama yang melibatkan banyak pihak termasuk media," katanya.
Ia menambahkan, kasus itu harus menjadi cermin dan pelajaran bagi banyak pihak untuk diambil hikmahnya.
Sementara itu Sekretaris Menteri PP dan PA, Sri Danti, mendukung gerakan bersama untuk mengkampanyekan anti-pornografi.
"Dibutuhkan peran keluarga baik suami maupun istri, berikut juga peran media massa," katanya. (*)
H016/A011/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010