Jakarta, 17/6 (ANTARA) - Salah satu mamalia besar yang paling terancan punah di dunia adalah Badak Jawa (Rhinoceros Sondaicus). Saat ini populasi Badak Jawa di seluruh dunia diperkirakan hanya berjumlah 40 - 60 ekor saja. Karena itu Badak Jawa masuk dalam Daftar Merah Spesies Yang Terancam Punah yang dikeluarkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Populasi Badak Jawa pernah tersebar di seluruh wilayah Asia Tenggara, namun sekarang hanya ditemukan di Taman Nasional Ujung Kulon. Dalam dua dekade terakhir ini tidak ada peningkatan dalam populasi Badak Jawa, hal ini menunjukkan suatu gejala kejanggalan ekologis. Faktor-faktor yang mengancam punahnya satwa bercula satu ini antara lain adalah perambahan liar, penyebaran penyakit, persaingan tak sehat antar spesies, bencana alam, dan perubahan iklim.

Dalam upaya menyelamatkan Badak Jawa dari kepunahan, Kementerian Kehutanan telah merancang program Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Badak Indonesia sejak tahun 2007 s/d 2017. Dalam upaya merealisasikan program ini, Kementerian Kehutanan menggalang kerjasama para pihak untuk ikut berperan serta dalam upaya penyelamatan satwa langka ini, yaitu Yayasan Badak Indonesia (YABI) dan Asia Pulp and Paper (APP) yang telah bersepakat mengadakan kerjasama untuk menyelamatkan dan melestarikan Badak Jawa.

YABI adalah satu-satunya organisasi nirlaba Indonesia yang bergerak dalam usaha melestarikan dan menyelamatkan Badak Jawa. Sedangkan APP adalah perusahaan pulp dan kertas. YABI dan APP sepakat bahwa saat ini sudah waktunya bertindak untuk melakukan kegiatan konservasi yang membawa perubahan langsung di lapangan.

Kerjasama YABI dan APP akan berfokus pada pengembangan Suaka Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon yang luasnya 76.000 ha. Pengembangan suaka ini dimaksudkan untuk melestarikan Badak Jawa, tidak hanya melalui penelitian intensif, namun juga untuk memperluas habitat dan melindungi dari gangguan satwa lain. Selain itu menjamin adanya peningkatan populasi badak yang merupakan tujuan utama program bersama ini.

Kementerian Kehutanan telah menetapkan target nasional untuk konservasi badak, yaitu peningkatan populasi sebanyak 3 % setiap tahun, dan adanya kawasan lindung sebagai habitat badak seluas 1 juta ha pada tahun 2055.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Masyhud, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Kementerian Kehutanan


Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010