Bandung (ANTARA News) - Front Pembela Islam (FPI) dan Jawara Front Umat Islam (FUI), meminta agar Walikota dan DPRD Kota Bandung mencabut kartu tanda penduduk (KTP) Ariel sebagai warga Bandung.
"Kami meminta agar Walikota Bandung dan DPRD mencabut KTP Ariel sebagai warga Kota Bandung, karena dia sudah merusak moral dan akhlak bangsa dengan video pornonya itu," kata Wakil Ketua FPI Kota Bandung, Muhammad Anshori, Kamis.
Dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Anshori mengatakan, jika DPRD dan Walikota tidak mampu mencabut KTP Ariel, maka mereka akan menggeledah Ariel.
"Kalau Walikota dan DPRD tidak berani mencabut KTP Ariel, maka kami akan melakukan sweaping Ariel dan mengusir Ariel dari Bandung, dia itu penzinah dan perusak moral bangsa," kata Muhammad Anshori.
Mereka juga akan membubarkan setiap acara hiburan yang menampilkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari.
"Kami siap membubarkan acara hiburan yang melibatkan Ariel, Luna Maya dan Cut Tari di Kota Bandung, Allahu Akbar, " ujarnya.
Dia menyatakan, Front Pembela Islam Kota Bandung menolak segala pertunjukkan hiburan yang menampilkan artis yang terlibat skandal video porno.(*)
KR-ASJ/Y008
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010
benar kata pepatah, tong kosong nyaring bunyinya...