Pontianak (ANTARA News) - Seorang anggota polisi ditangkap sedang pesta sabu-sabu bersama empat rekannya di kawasan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, Rabu.
Kepala Kepolisian Kota Besar Pontianak, Ajun Komisaris Besar (Pol) Rachmat Mulyana membenarkan, ada anggota kepolisian tertangkap tangan saat mengadakan pesta sabu-sabu bersama empat rekannya, yang salah satunya seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Kelima orang yang ditangkap saat pesta sabu-sabu, yakni berinisial Dt (28) oknum polisi, oknum PNS Har (40) SP (52), In (52), dan Di (35).
Dari hasil tes urine, kelimanya positif telah menkonsumsi narkoba. "Kelimanya kami tetapkan sebagai tersangka pemakai narkoba," ujarnya.
Rachmat mengatakan, dengan ditangkapnya seorang anggota Poltabes Pontianak dan seorang anggota PNS, pihaknya tidak pandang bulu dalam menerapkan hukum, karena penertiban penggunaan narkoba termasuk atensi khusus Kepala Polri.
"Kami akan menyurati Pemerintah Provinsi Kalbar, terkait tertangkapnya oknum PNS dilingkungan Pemprov setempat. Sementara Dt akan dikenakan pelanggaran kode etik dan disiplin, kalau terbukti bersalah juga diancam pidana," katanya.
Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Poltabes Pontianak, Komisaris (Pol) Reza Pahlevi mengatakan, kelima pemakai narkoba itu ditangkap saat melakukan pesta sabu-sabu di rumah Dn, pada saat digerebek, barang bukti berupa sabu-sabu sempat dibuang.
Kelima pemakai narkoba itu secara patungan membeli sabu-sabu tersebut. Pesta sabu dilakukan untuk menghilangkan rasa ngantuk untuk perjalanan ke Kuching, Malaysia menggunakan kendaraan roda empat.
Kelima pemakai narkoba itu, saat ini sedang di periksa dan diinapkan di sel tahanan Mapoltabes Pontianak menunggu proses hukum selanjutnya. (A057/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010