"Sebagai bentuk dukungan DPRD untuk penyediaan rambu lalu lintas (lalin) tersebut, kita tidak pernah memangkas anggaran untuk pengadaan rambu-rambu tersebut," kata anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, AY Sujianto, di Semarang, Rabu.
AY Sujiyanto mengatakan, kecelakaan maut yang terjadi di daerah Banyumanik jangan terulang kembali dan hal tersebut dapat ditekan dengan memasang rambu-rambu lalu lintas.
"Jika di daerah tersebut dipasang rambu-rambu lalin yang bertuliskan "daerah rawan kecelakaan", tentu masyarakat akan lebih berhati-hati," katanya.
Di daerah rawan kecelakaan, lanjut AY Sujiyanto, harus lebih diprioritaskan. Selain daerah rawan bencana, seperti di daerah turunan dan tikungan, rambu-rambu lalin dapat dipasang di daerah padat seperti pabrik.
"Bukan hanya di jalan primer yang diperhatikan untuk diberi rambu-rambu lalin, akan tetapi juga di jalan sekunder. Soal kemampuan APBD Kota Semarang untuk pengadaan rambu-rambu lalu lintas, sangat mampu," katanya.
AY Sujiyanto menambahkan jika pertengahan tahun 2010 terkendala untuk pengadaan rambu-rambu lalin karena alasan anggaran, maka seharusnya Pemkot Semarang segera mengajukan anggaran melalui APBD Perubahan 2010.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh pihak agar dapat menegakkan hukum yang berlaku, termasuk petugas yang berada di jembatan timbang agar dapat mematuhinya. (N008/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010