Silakan laporkan ke nomor pengaduan PESAT Polda Papua Barat 08123480110
Manokwari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memastikan penerimaan polisi di daerah ini bebas dari praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum panitia atau pun calo.

Penerimaan Polri 2021 oleh Panitia Daerah Polda Papua Barat untuk Akademi Kepolisian, Bintara afirmasi Otsus, dan Tamtama.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, di Manokwari, Minggu, mengatakan penerimaan anggota Polri tahun 2021 dilaksanakan dengan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

"Prinsip BETAH dimulai dari tahap pendaftaran hingga proses pendidikan, tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat pula," kata Kabid Humas.

Dia mengatakan, Polda Papua Barat mengimbau kepada masyarakat di provinsi itu agar tidak mudah percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang atau pun benda berharga lainnya.

"Kapolda Papua Barat tekankan, bila ada oknum yang main-main atau minta uang terkait pendaftaran ini agar dilaporkan kepada kami," katanya pula.

Kabid Humas mengatakan bahwa Kapolda Papua Barat tidak inginkan institusi Polri dicemari karena ulah oknum calo atau oknum panitia nakal pada tahap pendaftaran.

"Silakan laporkan ke nomor pengaduan PESAT (Pesan Aduan Cepat) Polda Papua Barat 08123480110," ujar Kabid Humas.
Baca juga: Polri menambah kuota Bintara Polri buat putra asli Papua

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021