Menurut dia, sekitar setengah bulan yang lalu bahwa 25 kios miliknya yang berada di ITC Kuningan, Jakarta Selatan dan ITC Mangga Dua Jakarta Barat disegel.
“Kami tidak tahu penyebabnya apa. Kok tiba-tiba kios ini digembok oleh mereka. Kuasa hukum kami sudah empat kali melayangkan surat kepada kuasa hukum pengelola ITC. Namun, hingga saat ini belum ada balasannya sama sekali,” kata Bambang.
Bambang menjelaskan, pihaknya ingin duduk bersama untuk membicarakan apa sebenarnya yang dinginkan oleh pihak pengelola ITC. Namun, pihak pengelola hingga kini belum mau berdialog.
"Kami mengharapkan, agar Mukhtar Wijaya selaku pemilik ITC juga turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya. Kami khawatir kalau ini dibiarkan berlarut-larut akan mengganggu kenyaman pedagang dan pengunjung ITC,” katanya.
Bambang menjelaskan, kalau dihitung kerugian, pihaknya juga mengalami kerugian besar hingga ratusan juta rupiah akibat penggembokan kios tersebut.
"Oleh karena itu, kami secepatanya akan berkoordinasi dengan tim kuasa hukum untuk melaporkan kasus penggembokan kios ini ke Polda Metro Jaya," katanya.
Bambang menilai, Mukhtar Wijaya selaku pemilik ITC bahwa orangya sangat dan bijakasana, sera mendukung pedagang yang ingin sukses.
"Mukhtar Wijaya juga mengetahui kalau dulunya Blok E Mangga Dua sangat sepi pengunjung. Namun, setelah kami mengadakan Memorandun of Undertanding (MoU) dengan pengelola ITC perlahan-lahan Blok E tersebut sampai saat ini digunakan untuk gudang oleh para pedagang," katanya.
“Para pedagang perlu diayomi, karena mereka perlu berdagang untuk kelangsungan hidup," demikian Bambang.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010