"Kebijakan ini bukan merupakan kontrol devisa dan Indonesia tetap dalam koridor sistem devisa bebas yang secara konsisten dianut Indonesia selama ini,"kata Pejabat Sementara Gubernur BI, Darmin Nasution di Jakarta Rabu.
Darmin menyebut kebijakan tersebut akan mendukung kesinambungan stabilitas makroekonomi dan memperkuat momentum pemulihan ekonomi.
Menurutnya kebijakan ini dikeluarkan untuk menanggapi dan mengantisipasi berbagai dinamika pasar keuangan domestik maupun global.
Diharapkan bisa meningkatkan efektifitas transmisi kebijakan moneter, memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong pendalaman pasar keuangan.(*0
D012/B008
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010