Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan 150 izin pemeriksaan kepada kepala daerah untuk menjalani proses hukum terkait kasus korupsi.

"Maraknya kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah menunjukkan lemahnya kualitas dan kapasitas pengelolaan keuangan negara," kata Mendagri Gamawan Fauzi, saat memberikan pengarahan dalam Rakerja Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Istana Wapres Jakarta, Rabu.

Hadir dalam acara itu Wapres Boediono yang mebuka rakerja itu, Menpan dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, serta Kepaa BPKP Mardiasmo.

Menurutnya, banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi bukan merupakan prestasi dalam penegakan hukum, tapi merupaka suatu hal memprihatinkan semua pihak.

. Ketika seorang kepala daerah berurusan dengan penegak hukum sebaga tersangka, maka yang bersangkutan tidak mampu lagi memikirkan dan mencurahkan perhatian untuk kesejahteraan rakyat.

"Hal ini merupakan kerugian bagi daerah karena kurang efektifnya penyelenggaraan pemerintah," kata mendagri.

Padahal perbuatan tersebut diantaranya bukan penyalahgunaan kewenangan yag disengaja, tapi ada yang merupakan kekeliuran menafsirkan aturan yang ada atau tindakan yang merupakan diskersi kepala daerah dalam mengatasi permasalahan.

Kepala daerah merupakan pemimpin daerah yag diharapka dapat memikirkan kesejahteraan rakya secara totalitas.

"Biaya yang dikeluarkan negara dan calon kepaa daerah dalam penyelenggaraan Pilkada relatif sangat besar," kata Gamawan.

Dalam Pilkada tahun 2010 tidak kurang Rp3,545 triliun dana APBD yang dialokasikan untuk memilih pemimpin daerah atau rata-rata Rp15 miliar per daerah.

Jika ditambah dengan biaa yang dikeluarkan seluruh calon kepala daerah per daerah dengan perkiraan Rp15 miliar, maka biaya yang dikeluarkan mendapatkan satu pasang daerah mencapai Rp30 miliar.
(ANT/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010