Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan pasca-penolakan hasil kongres luar biasa (KLB) ilegal Deli Serdang oleh Kemenkumham, partai tersebut kini fokus konsolidasi kepengurusan.
"Pasca-pengumuman dari Menkumham, saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota, agar bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," jelas Herzaki dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat itu mengatakan fungsionaris partai memusatkan perhatian, tenaga, energi, dan waktu untuk merajut masa depan yang lebih baik untuk bangsa dan negara ini, untuk demokrasi Indonesia dan untuk Partai Demokrat.
Baca juga: Kemenkumham tolak kepengurusan Demokrat kubu Moeldoko
Baca juga: AHY: Keputusan Kemenkumham tolak KLB kabar baik bagi demokrasi
Terkait mundurnya Razman Arif Nasution dari Partai Demokrat versi KLB, Herzaky menyatakan mantan kader pelaku KLB Ilegal Sibolangit maupun gerombolan Moeldoko merupakan masa lalu.
"Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," tegas Herzaki.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menolak permohonan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Sumatera Utara, atau kubu Moeldoko.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna Laoly.
Beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi tersebut yakni perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC.
Baca juga: Ibas apresiasi keputusan Kemenkumham terkait Partai Demokrat
Baca juga: Partai Demokrat kubu Moeldoko hormati keputusan pemerintah
Baca juga: Max Sopacua sebut putusan Kemenkumham bukti pemerintah tak ikut campur
Pewarta: Fauzi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021