Tasikmalaya (ANTARA) - Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya kabur saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif COVID-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat, sehingga petugas kepolisian melakukan pencarian terhadap keduanya.
Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno membenarkan dua tahanan itu diketahui kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah pasien di ruang isolasi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.
Baca juga: Polresta Jambi tangkap tahanan BNN yang kabur jebol sel
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi, selanjutnya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kapolsek menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak, pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
Baca juga: DPR sesalkan kaburnya tahanan narkotika dari Lapas Palu
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," katanya.
Ia menyampaikan ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3).
Baca juga: Kemarin, LHKPN belum lengkap hingga tahanan Lapas Palu kabur
Pasien yang melarikan diri yakni Dimas (38) dan Panji (28) tahanan kasus tindak pidana penggelapan dan narkoba.
Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap, dan selanjutnya dilakukan pencarian. ***3***
Baca juga: Empat napi Rutan Kandangan kabur, diperkirakan panjat tembok belakang
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021