Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat demi memerangi COVID-19.
"Dalam situasi seperti saat ini, kita harus sadar bahwa kunci untuk keluar dari situasi ini adalah taat dan disiplin," ujar Ghufron di sela berolahraga di Lapangan Komando Daerah Militer, Cawang, Jumat.
Ia juga mengajak masyarakat agar rutin berolahraga dan mengonsumsi makanan yang sehat, karena dapat meningkatkan imunitas agar tidak mudah terpapar penyakit.
Baca juga: Kepala BPJS Kesehatan: Peran Muhammadiyah untuk JKN-KIS sangat besar
Baca juga: Wapres: Pembiayaan penyakit tidak menular paling membebani JKN
"Masyarakat juga jangan lupa untuk tetap berolahraga. Dengan rajin berolahraga, tubuh akan menjadi lebih bugar dan tidak mudah terkena penyakit," katanya dalam keterangan tertulis.
Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat, Ghufron juga menekankan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
Ia meminta masyarakat untuk mengikuti anjuran yang telah disampaikan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di masing-masing wilayah.
Ghufron mengatakan BPJS Kesehatan terus berkoordinasi dengan seluruh mitra Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk menggalakkan dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"BPJS Kesehatan juga aktif berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung upaya promotif dan preventif serta penyediaan sarana dan prasarana bagi masyarakat agar tetap bisa memenuhi kebutuhannya tanpa harus keluar rumah. Harapannya, dengan kondisi masyarakat yang sehat, bisa terlepas dari wabah COVID-19," ungkapnya.
Ghufron menambahkan pihaknya juga telah menghadirkan inovasi layanan berbasis digital yang bisa diakses masyarakat untuk mengetahui kondisi kesehatannya yang memiliki potensi tertular COVID-19.
Melalui fitur "Skrining Mandiri COVID-19" pada aplikasi Mobile JKN, diharapkan masyarakat dapat terpantau kondisi kesehatannya serta dapat teridentifikasi perkembangan potensi penularan COVID-19.
Baca juga: Tidak benar iuran kelas III BPJS Kesehatan tetap Rp25.500, sebut DJSN
Baca juga: BPJS Kesehatan gandeng Pegadaian beri kemudahan peserta JKN-KIS
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021