Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil, kasihan, ya.
Purwokerto (ANTARA) - Detasemen Khusus 88/Antiteror menggeledah rumah kontrakan seorang terduga teroris di Jalan Kenanga, RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat sore.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar lokasi kejadian, personel Densus 88/Antiteror yang dibantu Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas mendatangi rumah terduga teroris tersebut sekitar pukul 17.00 WIB.
Setelah kurang lebih selama 1 jam di dalam rumah yang di depannya terpasang spanduk bertuliskan "Griya Herbal Purwokerto" itu, personel Densus 88/Antiteror pun keluar dan meninggalkan tempat tersebut sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Densus tangkap pasutri terduga teroris di Tulungagung
Salah seorang ibu rumah tangga yang rumahnya bersebelahan dengan rumah terduga teroris tersebut, Anteng, mengatakan bahwa saat petugas gabungan datang, warga sekitar lokasi tidak boleh keluar rumah dan ruas Jalan Kenangan ditutup.
"Kami tidak boleh keluar rumah sehingga tidak mengetahui apa yang terjadi," kata warga RT 09/RW 02, Kelurahan Sumampir, Kecamatan Purwokerto Utara itu.
Terkait dengan penghuni rumah yang didatangi petugas, dia mengaku tidak mengenalnya karena selama hampir 2 tahun mengontrak rumah itu, penghuninya tidak pernah bergaul dengan warga sekitar.
Kendati demikian, dia mengatakan bahwa rumah itu dikontrak oleh pasangan suami-istri yang memiliki lima anak laki-laki yang masih kecil.
"Saya tidak tahu namanya karena mereka jarang keluar rumah. Orangnya jualan obat-obatan herbal," katanya.
Menurut dia, rumah itu sering kedatangan tamu dari luar daerah.
Baca juga: Penangkapan terduga teroris di Bima bertambah jadi lima orang
Sementara itu, warga RT 04/RW 02, Kelurahan Sumampir yang berseberangan jalan dengan lokasi penggeledahan, Sugito, juga mengaku tidak mengenal penghuni rumah itu.
"Istrinya di rumah, menjahit. Anak-anaknya lima orang, masih kecil-kecil, kasihan, ya," katanya.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui saluran telepon, Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi M. Firman L. Hakim mengatakan bahwa pihaknya dimintai tolong oleh Densus 88/Antiteror untuk mem-backup kegiatan olah tempat kejadian perkara.
"Jadi, saya enggak tahu betul kasusnya, saya cuma ditelepon Densus untuk mem-backup olah TKP saja, sedangkan saya saja enggak boleh masuk," katanya.
Oleh karena itu, dia tidak tahu apa saja yang dibawa Densus dari rumah tersebut.
Baca juga: Densus 88 sita 31 kotak amal dari terduga teroris di Sumut
Menyinggung soal kemungkinan penghuni rumah itu terkait dengan kasus terorisme, dia mengiyakannya.
"Kalau Densus, ya, mungkin seperti itu (terkait dengan kasus terorisme)," katanya.
Akan tetapi, dia mengaku tidak tahu pasti kasus yang melibatkan penghuni rumah kontrakan tersebut karena pihaknya hanya dimintai tolong jika ada anggota Densus 88/Antiteror yang akan melakukan olah TKP.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021