Sumenep (ANTARA News) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengubah jadwal kegiatan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilihan kepala daerah tingkat kecamatan.
Anggota KPU Sumenep, Jazuli Muththar, Senin malam, menjelaskan, sebelumnya rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat dijadwalkan pada hari Rabu (16/6) hingga Jumat (18/6).
"Sesuai hasil rapat pleno pada Senin malam, kami memutuskan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan dilakukan pada hari Selasa (15/6) hingga Kamis (17/6). Kami sengaja mempercepat pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan dengan sejumlah pertimbangan," katanya di Sumenep.
Salah satu pertimbangannya adalah tidak ingin kotak suara yang berisi berkas hasil perolehan suara di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) berada terlalu lama di kantor PPK.
"Saat ini, sebagian besar anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah menyerahkan kotak suara ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang selanjutnya diserahkan pada PPK. Kalau rekapitulasi baru dilakukan pada hari Rabu, berarti kotak suara itu akan berada di kantor PPK cukup lama," katanya menambahkan.
Dengan percepatan pelaksanaan rekapitulasi perolehan suara tingkat kecamatan, kata Jazuli, penyerahan kotak suara ke kantor KPU Kabupaten Sumenep bisa lebih cepat.
"Kotak suara itu lebih aman jika berada di kantor KPU. Kami memang mengkhawatirkan tingkat keamanan kotak suara yang berisi berkas penting tersebut jika terlalu lama berada di kantor PPK," katanya.
Pada Senin malam ini juga anggota KPU Kabupaten Sumenep mengirimkan surat pemberitahuan kepada anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan tim kampanye pasangan calon tentang pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan pada hari Selasa hingga Kamis.
"Kami juga langsung menginstruksikan pimpinan 27 PPK melalui telepon untuk menyiapkan diri melakukan rekapitulasi pada hari Selasa hingga Kamis. Kalau memang memungkinkan, anggota PPK dipersilakan melakukan rekapitulasi mulai hari Selasa," kata Jazuli menegaskan.
Pada Senin sore, anggota KPU Sumenep menghentikan kegiatan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan yang dilakukan PPK Kalianget dan Rubaru karena tidak sesuai jadwal.
Pilkada Sumenep yang dilaksanakan pada Senin ini diikuti oleh delapan pasangan calon, yakni Azasi Hasan-Dewi Khalifah, A. Busyro Karim-Sungkono Sidik, Malik Effendi-Rahmad, Bambang Mursalin-M. Saleh Abdullah, Samaruddin Toyib-Abdul Kadir, Kafrawi-Djoko Sungkono, Ilyas Siraj-Rasik Rahman, dan Sugianto-M. Muhsin Amir.
Jumlah pemilih pilkada sebagaimana keputusan KPU Kabupaten Sumenep sebanyak 884.631 orang dengan tempat pemungutan suara sebanyak 2.128 TPS di 27 kecamatan. (DYT/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010