Bekasi (ANTARA News) - Menteri Negara Perumahan Rakyat RI Suharso Monoarfa menegaskan bahwa dikotomi penamaan rumah seperti rumah sederhana, rumah sehat ataupun rumah sederhana sehat akan dihilangkan.

Istilah penamaan dalam penggolongan rumah itu akan diganti dengan sebutan seperti rumah masyarakat, rumah rakyat atau rumah sejahtera.

"Secara filosofi kita tidak sedang membagi masyarakat dalam kategori seperti itu dan pengklasifikasian rumah bukan pada tataran ukurannya," ujar Suharso saat meresmikan Topping Off menara A sebuah apartemen di Kota Bekasi, Senin.

Begitu juga untuk apartemen. Nama seperti rumah susun sederhana milik (Rusunami) tidak akan digunakan lagi dan diganti dengan nama lain seperti apartemen saja.

Dengan adanya kata sederhana tersebut seolah mengesankan pemiliknya dirugikan secara ekonomis dan perbankan juga melihatnya dari sisi kurang pas dari sisi likuiditas pemilik mereka.

Soal sederhana itu ditegaskannya banyak digunakan pada sektor properti. Rumah sehat misalnya seakan-akan mengkategorikan rumah lain tidak sehat, begitu juga untuk rumah sederhana.

Pengklasifikasian itu menurut mentri ada pada luas, lokasi, fungsi dan pembelinya. Pengkategorian itu menurut Suharso juga membuat masyarakt terkesan ada yang sederhana dan ada yang terlalu maju dan kaya raya.

Ia menegaskan perlu menghargai perjuangan hebat orang yang mampu membeli rumah meski ukuran kecil. Disisi lain orang yang memiliki dana besar juga berkontribusi dengan pajak yang juga besar ditanggungnya.

Dicontohkan pada suatu daerah yang memiliki banyak industri, ketika ditawarkan konsep rusunawa calon pembeli menolak dan menyatakan keberatan dengan adanya kata-kata sederhana yang melekat pada perumahan yang akan dibangun dan akhirnya diganti dengan apartemen.

Kedepan pembangunan rumah vertikal akan dibuat makin baik dan kesan kumuh pada rumah susun akan dihilangkan sehingga masyarakat merasa nyaman berada dirumah mereka.

Dirut Perumnas, Himawan Arif Sugoto, yang hadir pada acara tersebut menyatakan setuju dengan pendapat mentri terkait dikotomi penamaan pada rumah tersebut.

Pihaknya kedepan akan menyesuaikan dengan pandangan mentri, apalagi secara filosifis dari sisi pemasaran juga kadang tidak menguntungkan pencantuman nama sederhana tersebut.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010