Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan menemukan dua rumah toko yang menjadi pabrik pembuatan selang dan regulator kompor gas yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan menggunakan merek palsu.

"Dari hasil pengawasan yang kami lakukan, kami menemukan regulator dan selang yang tidak sesuai ketentuan," kata Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Inayat Iman, usai melakukan inspeksi di dua titik di Jakarta, Senin.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian yang didukung oleh Polri melakukan inspeksi ke satu ruko di Komplek Ruko Duta Harapan Indah, Kapuk Muara dan satu ruko di Komplek Ruko 117, Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat.

Inayat menjelaskan, selang yang ditemukan di dua ruko yang didatanginya itu ukurannya pun tidak memenuhi standar. "Secara kasat mata saja kualitasnya diragukan, ukuran selangnya harusnya kan 1,8 meter, tapi yang kami temukan di sana panjangnya hanya 1,5 meter," jelasnya.

Selain selang, Inayat juga menemukan regulator yang diduga juga tidak memenuhi ketentuan.

"Kita masih menduga barang itu tidak ber-SNI karena dia menempelkan stiker SNI sendiri dan di regulatornya tidak ada tanda embos SNI," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, barang yang ada sudah diamankan dan disegel dengan pita "PPNS line" agar tidak diperjualbelikan selama pengujian kualitas dan penyelidikan lebih lanjut dilakukan.

Selain menyalahi SNI, produk-produk yang ditemukan itu juga diduga menggunakan merek palsu. "Bisa jadi mereka memalsukan merek karena banyak merek yang ditemukan tadi," ungkapnya.

Inayat memaparkan ada enam merek kompor gas yang ditemukan pada produk yang ada di lima ruko tersebut yaitu INTL, MG, RN, HTC, SYT, dan TDC.

"Kami mengimbau agar sementara ini peritel tidak menjual merek tersebut," tuturnya.

Selanjutnya, Kemenperdag akan melakukan klarifikasi kepada pemilik merek tersebut dan melakukan uji lab terhadap contoh barang yang ditemukan. Setidaknya, ada lebih dari enam ribu unit selang dan ribuan regulator yang ditemukan saat inspeksi tersebut.

"Kami langsung melakukan crash programme karena sudah beredar selang yang tidak sesuai ketentuan," tambahnya.

(T.E014/M012/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010