Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Lariang-Mamasa, Sulbar, Ir. Abdul Rahman, Minggu, mengatakan, proyek itu akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Polman.
Pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa itu untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat guna mengelola hutan di Sulawesi Barat untuk menambah pendapatannya tanpa merambah hutan.
Upaya itu juga untuk menindaklanjuti keinginan pemerintah pusat dalam mamanfaatkan hutan namun tetap melestarikannya sesuai rekomendasi dunia mengambil langkah pencegahaan pemanasan global.
"Pengembangan hutan kemasyarakatan dan hutan desa di Sulbar ini akan dilakukan melalui izin pada pemerintah setempat baik di tingkat Provinsi maupun ditingkat Kabupaten," katanya.(*)
KR-MFH/Z002
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010