Pangkalpinang (ANTARA News) - Warga Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, mengeluhkan maraknya pencurian helm merek Standar Nasional Indonesia (SNI) semenjak pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm tersebut.

"Dalam sepekan terakhir, saya sudah dua kali kehilangan helm SNI dengan kerugian sebesar Rp500 ribu," keluh Suhendra, warga Kota Pangkalpinang, Minggu, yang mengaku kehilangan helm SNI di tempat parkir.

Ia mengatakan, kedua helm tersebut hilang dalam waktu berbeda di tempat parkir toko swalayan yang sama di Kota Pangkalpinang.

"Ketika akan pulang ternyata helm seharga Rp250 ribu tersebut sudah tidak ada lagi. Saya minta pertanggungjawaban petugas parkir namun mereka mengelak dengan alasan yang tidak jelas," ujarnya.

Warga lainnya, Madi, seorang pegawai swasta mengaku, kehilangan helm di depan kantor tempat ia bekerja.

"Biasanya setiap mau memarkirkan kendaraan, helm tersebut selalu dibawa masuk ke dalam kantor namun pada saat itu lupa membawa helm tersebut dan dalam sekejap helm sudah hilang," ujarnya.

Hal senada diungkapkan Dedi, yang mengaku kehilangan helm SNI saat sepeda motornya diparkir depan rumah.

"Pencuri helm tidak kenal tempat, asal ada kesempatan dia langsung mengambil," katanya getir.(*)

KR-KMN/Z002/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010