Karena tidak adanya sanksi sosial yang diberlakukan kepada mereka, salah satu sebab makin meningkatnya jumlah pelaku "sexting", khususnya kalangan remaja, kata Rusdiah di Gorontalo, Sabtu.
Ia menegaskan, "Harus ada hukuman yang merata bagi mereka khususnya remaja pelaku `sexting`, baik dari pemerintah maupun masyarakat, termasuk keluarga remaja itu sendiri."
Menurut dia, perilaku "sexting" adalah fenomena negatif yang harus mendapatkan perhatian serius. Oleh karena itu, perlu ada sanksinya, baik diatur di dalam peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan hukuman yang dibuat oleh masyarakat setempat.
Rusdiah beranggapan dengan adanya kontrol sosial dari masyarakat dan pemerintah, maka perilaku tersebut dapat dihindari.
"Dalam lingkup keluarga juga harus ada hukuman yang sesuai bagi remaja pelaku `sexting`," katanya menandaskan.
Di lain pihak psikolog itu menyayangkan belum adanya pembatasan tegas dari pemerintah maupun para penyedia layanan internet agar pengunjung tidak dapat mengakses situs-situs porno tersebut.(*)
(KR-SHS/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010