Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyalurkan santunan masing-masing Rp5 juta untuk ahli waris dari tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang wafat karena terpapar COVID-19.

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim didampingi Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Neni Maryani menyerahkan santunan tersebut di Ruang Fatahillah, Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Kamis.

"Bantuan untuk keluarga ASN dan PJLP yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebesar Rp 5 Juta berasal dari Baznas Bazis Kota Jakarta Utara," kata Ali.

Di masa pandemi COVID-19, kata Ali, semua berperang melawan musuh yang tidak terlihat yaitu virus yang membahayakan hingga menelan korban jiwa.

"Ada yang gugur dalam 'peperangan' tersebut di antaranya ASN dan PJLP Jakarta Utara. Saya ikut prihatin dan menyampaikan rasa duka yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan," ujar Ali.

Baca juga: Wali Kota Jakut minta ASN menjadikan kerja sebagai ladang ibadah
Baca juga: 848 ASN dan PJLP Kantor Wali Kota Jakut sudah vaksinasi

​​​​​​
"Apa yang kami berikan ini sekadar apresiasi, karena apa yang sudah dilakukan almarhum dan almarhumah saat bertugas bagi kami itu adalah hal yang luar biasa," ujar dia.

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Jakarta Utara Neni Maryani menjelaskan selama kurun waktu setahun mulai dari bulan Maret 2020 hingga Maret 2021 tercatat ada tujuh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang meninggal dunia karena terpapar COVID-19.

"Enam orang berstatus ASN dan satu orang adalah PJLP. Tadi bantuan dari Baznas Bazis Kota Jakarta Utara sudah diserahkan langsung kepada tujuh ahli waris. Semoga bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata Maryani.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021