Karimun, Kepri (ANTARA News) - Aktivis lembaga swadaya masyarakat di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau menilai, pemberitaan tentang video porno mirip artis Luna Maya, Ariel Peterpan dan Cut Tari di televisi cenderung mendorong remaja untuk berburu video tersebut di internet.
"Pemberitaan video porno mirip artis terkenal di televisi kurang edukatif dan justru memicu remaja untuk berburu video tersebut di warung internet (warnet)," kata Ketua LSM Perhimpunan Kebangsaan, John Veto Yuna, di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Menurut John Veto Yuna, tayangan infotainment yang gencar memberitakan video mesum itu cenderung vulgar dan terkesan mengejar rating semata.
"Setiap stasiun televisi berlomba-lomba menayangkan berita eksklusif. Akibatnya, banyak siaran yang mengabaikan moral dan etika," ucapnya.
Ia mengatakan, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus tegas terhadap stasiun televisi yang mengabaikan kode etik penyiaran.
"Berikan sanksi tegas bagi stasiun televisi yang melanggar, jangan hanya dengan peringatan," ucapnya.
Dia menilai, stasiun televisi hendaknya mematuhi kode etik dengan kesadaran sendiri tanpa ada peringatan dari KPI. Sehingga setiap berita yang ditayangkan tidak meninggalkan aspek pendidikan positif bagi masyarakat.
"Pengamatan kami dalam beberapa isu nasional, stasiun televisi baru mematuhi kode etik penyiaran setelah KPI melayangkan surat peringatan atau mendapat kritikan dari masyarakat. Jika tidak, mereka terkesan tidak mengindahkannya," katanya.
Dia juga mengatakan, peranan media hendaknya lebih bersifat membangun karakter bangsa yang lebih positif dan bermartabat. Sehingga, setiap berita yang ditayangkan senantiasa mengandung pesan-pesan moral bagi bangsa.
"Kami juga berharap agar aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus ini, sehingga pemberitaan yang akhir-akhir ini gencar menjadi berkurang," katanya.
Sementara itu, sejumlah warung internet tampak diramaikan para remaja yang ingin mendapatkan video porno mirip ketiga artis tersebut.
Salah satunya warnet di Jalan Nusantara yang penuh dengan remaja, namun upaya mereka mendapatkan video tersebut gagal karena dilarang pemilik warnet.
"Kami melarang pengguna mengakses situs atau video porno," kata Yani, karyawan warnet.(*)
(Ant/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010