Jakarta (ANTARA) - Uskup Agung Canterbury Justin Welby membantah klaim Meghan Markle bahwa dia dan Pangeran Harry menikah beberapa hari sebelum upacara pernikahan publik di Kastil Windsor pada 2018.
Meghan, Duchess of Sussex, mengungkapkan kepada Oprah Winfrey dalam wawancara bulan lalu bahwa dia dan Harry menikah secara diam-diam, bertukar sumpah "hanya kami berdua di halaman belakang kami dengan Uskup Agung Canterbury" sebelum pernikahan kerajaan megah yang disambut masyarakat setempat.
Baca juga: Meghan Markle berencana tunda wawancara jika Pangeran Philip meninggal
Baca juga: Perbincangan antara Pangeran Harry dan William "tidak produktif"
Tapi Welby membantah itu.
"Pernikahan resmi berlangsung pada hari Sabtu," Welby seperti dikutip oleh Die Welt, menambahkan bahwa dia secara pribadi menandatangani akta nikah. "Saya melakukan kejahatan jika saya menandatangani sesuatu yang tidak benar."
Dia mengatakan sebelumnya dia melakukan "serangkaian pertemuan pribadi dan pastoral" dengan Harry dan Meghan, tetapi menolak untuk memberikan rincian tentang percakapan itu. "Jika Anda berbicara dengan seorang pendeta, Anda dapat mengharapkan percakapan itu tetap bersifat pribadi."
Media Inggris sebelumnya telah menerbitkan salinan sertifikat pernikahan yang menunjukkan pernikahan resmi terjadi di Kastil Windsor, pejabat yang membuat lisensi mengatakan Meghan mungkin merasa bingung atau salah informasi, dan pasangan itu mungkin hanya bertukar sumpah sederhana di hadapan Uskup Agung.
Baca juga: "Dia suka dipanggil Harry", kata bos baru pangeran Inggris
Baca juga: Pangeran Harry jadi chief impact officer perusahaan kesehatan mental
Baca juga: Meghan Markle layangkan keluhan terkait pembawa acara Piers Morgan
Penerjemah: Nanien Yuniar
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021