Jayapura (ANTARA News) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hukum dan HAM Provinsi Papua, Nazarudin Bunas mengungkapkan, selama ini absensi kehadiran pegawai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura, Jayapura, Papua, tidak berjalan.
"Kebiasaan tidak menjalankan absensi mengakibatkan kami kesulitan saat mencoba untuk mengecek kehadiran pegawai lapas Abepura," katanya di Jayapura, Jumat.
Selain itu, katanya, pihaknya kesulitan untuk mengetahui pegawai yang rajin atau tidak.
Kalaupun ada absensi kehadiran pegawai, biasanya belum ada ketegasan petugas pemegang absen untuk mencoret kolom yang tidak terisi karena pegawai bersangkutan tidak masuk kantor. Sehingga saat ia kembali masuk kerja, oknum tadi mengisi lagi kolom masih kosong, katanya menjelaskan.
Menyinggung soal pemberian sanksi terhadap pegawai lapas Abepura yang tergolong malas melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, Nazarudin Bunas mengatakan, kalau soal sanksi itu urusan kantor pusat.
"Kita di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Hukum dan HAM Provinsi Papua hanya bersifat mendengar keputusan dari pusat. Daerah hanya bisa beri sanksi ringan seperti pemberian surat teguran," paparnya.
Sebelumnya, Inspektur Pemasyarakatan (Irpas), Bambang Winahyo Warsono yang sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Abepura, Jayapura, Papua guna menyelidiki kasus kaburnya 26 penghuni lapas itu, mengusulkan agar sebelas orang petugas lapas dimutasi.
Empat dari sebelas orang petugas yang dimutasi adalah mereka yang bertugas piket saat kaburnya 26 penghuni lapas, pada Sabtu (5/6) lalu.
Pemutasian kepada petugas bersangkutan, bukan sebagai sanksi melainkan memberikan tempat dan suasana kerja yang baru.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM, Nazarudin Bunas, mengatakan, surat keputusan mutasinya sedang dibuat dan akan segera diberikan kepada yang bersangkutan guna proses administrasi mutasi.
Menyinggung tempat pemutasian bagi para petugas lapas Abepura itu, Nazarudin Bunas mengatakan, antara lain akan di tempatkan di Kanwil Kemenkumham Papua, Badan Pemasyarakatan (Bapas), Lapas Narkotika Doyo-Jayapura, dan Rumah penyimpanan barang sitaan Negara (Rupbasan) Papua. (MBK/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010