Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik terjadi di Indonesia, Rabu (31/3), mulai dari penolakan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit yang diumumkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD sampai keputusan pemerintah akan memperpanjang penyaluran dan otonomi khusus (otsus) di Papua.
Berikut ini lima berita politik menarik pilihan ANTARA:
1. AHY: Keputusan Kemenkumham tolak KLB kabar baik bagi demokrasi
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut baik keputusan Kementerian Hukum dan HAM menolak hasil kongres luar biasa (KLB) dan mengatakan sikap itu merupakan kabar baik bagi demokrasi di Indonesia.
“Atas pernyataan pemerintah itu dengan kerendahan hati kami menerima keputusan tersebut. Kami bersyukur keputusan pemerintah ini adalah kabar baik bukan hanya untuk Partai Demokrat, tetapi juga bagi kehidupan demokrasi di tanah air,” kata AHY saat jumpa pers di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
2. Demokrat versi KLB ajukan gugatan ke PTUN
Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Saiful Huda Ems, mengatakan, mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan Pengadilan Negeri.
Langkah itu diambil pasca-keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Selengkapnya baca di sini.
3. Kubu KLB: Penolakan Kemenkumham bukti tidak ada intervensi pemerintah
Beberapa penggerak kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit berpendapat keputusan pemerintah menolak permohonan perubahan daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran Partai Demokrat merupakan bukti tidak ada intervensi dari kekuasaan.
“(Penolakan) itu wajar bahwa terlihat pemerintah tidak terlibat intervensi,“ kata salah satu pendiri Partai Demokrat yang mendukung KLB, Hencky Luntungan, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
4. Baleg DPR akan undang MA terkait RUU Pembentukan 4 Pengadilan Tinggi
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI M. Nurdin mengatakan pihaknya akan mengundang Sekretaris Mahkamah Agung (MA) untuk dimintai pendapatnya terkait dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembentukan Empat Pengadilan Tinggi (PT).
“Pada hari Senin (5/4) akan rapat dengan Sekretaris MA terkait RUU Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Kalimantan Utara," kata Nurdin dalam Rapat Baleg di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
5. Mahfud: Pemerintah perpanjang dana Otsus Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah akan memperpanjang kebijakan dana Otonomi Khusus Papua.
“Otonomi khusus itu tidak perlu diperpanjang, itu sudah berlaku sejak 2001 dan tidak perlu perpanjang, yang diperpanjang itu hanya dananya, dana khususnya. Adapun struktur ketatanegaraan dan hubungan pusat serta daerahnya itu tidak ada perubahan apapun. Undang-undangnya tidak akan diperpanjang," kata Mahfud dalam siaran persnya yang diterima, di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca di sini.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021