jaga adab dan tata kerama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Bogor (ANTARA) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jawa Barat mengatakan penolakan atas kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI harus menjadi pelajaran bagi semua pihak.
"Insya Allah memberikan pelajaran yang amat baik bagi semua pihak. Kepada siapapun, jangan coba-coba menjadi 'begal', jaga adab dan tata kerama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ungkap Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Jabar, Asep Wahyuwijaya alias AW saat dihubungi Antara di Bogor, Rabu (31/3).
Baca juga: Demokrat Jabar pastikan tak ada pengurus DPD-DPC ikut KLB
Ketua Fraksi di DPRD Jawa Barat itu bersyukur karena pemerintah telah jeli dan mengedepankan kaidah hukum lantaran telah membuat keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat Moeldoko melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
"Penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan atas segala yang telah dikerjakan pemerintah dengan semestinya," kata legislator asal Kabupaten Bogor itu.
AW menganggap keputusan Kemenkumham tersebut menjadi preseden positif bagi bagi keberlangsungan demokrasi di tanah air.
Baca juga: DPD Demokrat Jabar ancam polisikan kader palsu dukung KLB
"Saya menafsirkan bahwa sikap pemerintah yang secara tegas dan terang benderang menolak hasil KLB 'abal-abal' di Deli Serdang, sesungguhnya itu merupakan pernyataan diam-diam dari pemerintah atas forum di Deli Serdang itu merupakan pertemuan para 'begal' politik," kata AW.
Sebelumnya, Kemenkumham menolak berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: Sembilan kader Partai Demokrat berpeluang diusung di Pilgub Jabar 2024
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021 ditolak," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021