Bengaluru (ANTARA) - Polisi telah menangkap seorang pria yang dicurigai telah menyerang seorang perempuan lanjut usia keturunan Asia di Kota New York.
Polisi menuntut pria tersebut atas serangan yang merupakan kejahatan rasial, kata departemen kepolisian.
Polisi mengidentifikasi tersangka yang bernama Brandon Elliot, 38 tahun, yang telah berada di bawah pembebasan bersyarat seumur hidup karena telah membunuh ibunya, kata Departemen Kepolisian New York (NYPD) dalam pernyataan pada Reuters. Elliot ditangkap dan dituntut pada Rabu dini hari waktu setempat.
Satuan Kejahatan Rasial NYPD telah memburu penyerang itu sejak Senin petang, setelah seorang pria meninju dan menendang seorang perempuan berusia 65 tahun, menjatuhkannya ke tanah dan menginjaknya setidaknya tiga kali di kepala. Dia juga membuat pernyataan-pernyataan anti-Asia.
Sejumlah video yang diunggah ke media sosial menunjukkan para saksi di tempat kejadian tidak berupaya untuk melindunginya dan satu orang menutup pintu di gedung dekat tempat kejadian sementara si penyerang berjalan pergi dengan santai.
Polisi juga mengkonfirmasi bahwa korban menderita luka-luka fisik yang serius.
Kejadian yang terjadi di jalan di area midtown Manhattan, merupakan satu dari sejumlah kejahatan rasial terhadap warga Amerika keturunan Asia. Kejahatan semacam itu meningkat 149 persen pada 2020 di 16 kota besar dibandingkan dengan 2019, menurut Pusat Pengkajian Kebencian dan Ekstremisme.
Sumber: Reuters
Baca juga: Motif penembakan Georgia masih samar, warga Asia-Amerika ketakutan
Baca juga: Kebencian anti-Asia di AS, orang tua pertimbangkan bicarakan rasisme
Baca juga: KBRI, KJRI di AS ajak warga Indonesia waspadai tindak kekerasan rasial
Penerjemah: Aria Cindyara
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2021