Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Republik Indonesia belum menerima dari Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai hasil identifikasi penyebar pertama video porno yang diduga melibatkan artis terkenal yang menghebohkan.

"Hasil identifikasi Kemenkominfo belum diserahkan kepada Polri," kata Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Zainuri Lubis di Jakarta, Jumat.

Zainuri mengatakan, apabila Polri sudah menerima hasil identifikasi penyebar pertama video porno yang diduga melibatkan artis itu, maka penyidik akan mengambil identitas penyebar video asusila itu.

Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan pengambilan alat bukti identitas penyebar pertama video porno itu secara otentik, kemudian penyidik mengkonsultasikan dengan saksi ahli informasi dan teknologi.

"Tentunya polisi harus mengambil alat bukti secara otentik dan bekerja secara bertahap," tutur Zainuri.

Sebelumnya, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemenkominfo, Gatot S. Dewa Broto di Jakarta Jumat mengatakan bahwa Kemenkominfo bersama Polri telah berhasil mengidentifikasi penyebar pertama video porno di Internet yang sekarang beredar luas.

"Kami bekerja sama dengan Kepolisian sudah menemukan siapa yang mem-posting video tersebut," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, pihaknya bekerja secara maraton dalam beberapa waktu terakhir untuk mengungkap pelaku pemosting video porno mirip artis yang mengundang keresahan masyarakat itu.

Gatot menambahkan, pihaknya juga telah memasang target sebelum Piala Dunia 2010 dimulai temuan itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Pihak Kemenkominfo berhasil mengungkap penyebar pertama video porno mirip artis itu pada Kamis (10/6) sekitar pukul 15.00 WIB.

Gatot memastikan pelaku pengunggah video porno bukan hanya satu orang. Dan sampai saat ini pihaknya masih berkonsentrasi pada video porno versi satu dan dua.

Berdasarkan alamat Internet Protocol (IP) dapat diketahui bahwa pemostingan dilakukan di Indonesia dari alamat yang berbeda sehingga kemungkinan dilakukan oleh lebih dari satu orang.

(T.T014/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010