Seleksi calon hakim agung ini untuk mengisi 13 formasi kamar yang kosong di Mahkamah AgungJakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) RI memastikan seleksi calon hakim agung 2021 untuk mengisi 13 formasi yang masih kosong di Mahkamah Agung (MA) dilakukan secara transparan dan terbuka.
"Kita juga meminta teman-teman media massa agar terus memantau seleksi calon hakim agung ini," Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Anggota DPR pertanyakan parameter kenegarawanan dalam tes CHA
Tujuannya, agar seleksi calon hakim agung tersebut objektif dan terhindar dari penyimpangan-penyimpangan yang bisa saja terjadi selama rangkaian seleksi.
Dengan mengedepankan transparansi dan pantauan semua pihak maka diharapkan KY dapat menjaring calon hakim agung yang profesional dan berintegritas. Hal itu tentunya agar sistem peradilan di Indonesia jauh lebih baik lagi.
"Hakim yang baik akan membangun sistem peradilan yang lebih baik pula," katanya.
Senada dengan itu, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan sebanyak 116 dari 149 calon hakim agung 2021 lolos tahap administrasi.
"Seleksi calon hakim agung ini untuk mengisi 13 formasi kamar yang kosong di Mahkamah Agung," kata Siti.
Berdasarkan jalur pendaftaran, sebanyak 75 orang dari jalur karir dan 41 dari jalur nonkarir. Berdasarkan kamar yang dipilih, Kamar Pidana paling dominan yakni 73 pendaftar yang lolos administrasi.
Selanjutnya, Kamar Perdata 36 orang, Kamar Tata Usaha Negara khusus pajak empat calon dan tiga calon hakim agung memilih Kamar Militer.
Dari data yang dikumpulkan KY diketahui profesi calon hakim agung juga bervariasi yakni hakim 75 orang, akademisi 20 orang, pengacara tujuh orang dan lainnya 14 orang.
Baca juga: 116 orang lolos tes administrasi calon hakim agung
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021