Mamuju (ANTARA News) - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Adjat Sudrajat menyatakan akan tetap mendukung setiap proses demokrasi yang dilaksanakan di semua wilayah, termsuk di Mamuju ibukota Sulbar.
"Kami akan tetap mendukung setiap pelaksanaan pesta demokrasi yang dilaksanakan di daerah ini, karena itu juga bagian dari tugas pokok di tubuh kejaksaan," kata Kajati di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, jelang pilkada yang dilaksanakan di daerah, baik di wilayah Sulsel maupun Sulbar, banyak laporan yang masuk di Kejati terkait kasus-kasus calon peserta pilkada, namun, pihaknya tidak akan melakukan proses pemeriksaan atau pemanggilan terlapor sebelum tuntas pelaksanaan demokrasi itu sendiri.
"Memang banyak laporan dugaan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh calon bupati dan calon wakil bupati, tetapi, untuk menetralisir kondisi proses pelaksanaan pilkada, maka kami akan menghentikan sementara proses hukum sebelum penyelenggaraan pilkada selesai yang ditengarai melibatkan kandidat cabup-cawabup di Mamuju," ungkapnya.
Kajati mengemukakan, kasus yang diduga melibatkan para kandidat peserta pilkada itu tak dapat dilakukan proses hukum karena akan berimplikasi terhadap terganggunya kegiatan demokrasi.
"Kami tidak akan serta merta melakukan tindakan untuk melakukan proses hukum terhadap kandidat cabup-cawabup di Pilkada Mamuju terkait banyaknya laporan dugaan korupsi dan apabila kami paksakan, maka sama halnya Kejati tidak mendukung pesta demokrasi di daerah ini," jelasnya.
Selain itu, kata dia, indikasi kasus korupsi yang dilakukan cabup-cawabup yang ada di Mamuju Utara juga banyak yang masuk di Kejati, tetapi, sekali lagi, semuanya dapat diproses setelah usai pilkada guna menjaga situasi politik di daerah.
"Situasi politik jelang pilkada pasti memanas, sehingga semua pihak diharapkan agar tetap menjaga situasi politik yang lebih baik," ujarnya. (ACO/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010