Kami bekerja sama dengan OJK untuk mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti dalam BPD

JAKARTA (ANTARA) - Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengawasi 14 Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang belum memenuhi modal inti sebesar Rp3 miliar.

“Kami bekerja sama dengan OJK untuk mendorong pemerintah daerah untuk memenuhi modal inti dalam BPD-nya, ada 14 BPD yang modalnya di atas Rp1 triliun dan di bawah Rp3 triliun,” kata Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Budi Santosa pada webinar daring di Jakarta, Rabu.

Budi menyampaikan dari total 24 BPD dan 2 BPD syariah, 12 di antaranya telah memenuhi modal inti di atas Rp3 triliun, sedangkan 14 lainnya masih memerlukan perhatian khusus.

Baca juga: Asbanda sebut tiga tantangan BPD untuk bangun perekonomian daerah

Ia pun merinci 14 BPD yang belum memenuhi modal inti, antara lain BPD Sulawesi Tengah dengan modal inti Rp1,06 triliun, BPD Bengkulu sebesar Rp1,06 triliun, BPD Lampung Rp1,11 triliun, BPD Sulawesi Tenggara Rp1,23 triliun.

Kemudian, Bank Maluku dan Maluku Utara yang memiliki modal inti sebesar Rp1,24 triliun, BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo sebanyak Rp1,34 triliun, BPD NTB Syariah Rp1,37 triliun, lalu BPD Jambi membukukan modal inti sebesar Rp1,6 triliun.

Selanjutnya, adalah BPD NTT yang baru memenuhi modal inti sebanyak Rp1,8 triliun dan BPD Kalimantan Selatan Rp1,89 triliun.

Tiga bank lainnya telah memiliki dana inti di atas Rp2 triliun, yaitu Bank Aceh Syariah dengan modal inti sebanyak Rp2,05 triliun, BPD DIY sebanyak Rp2,33 triliun serta BPD Kalimantan Barat mencatatkan modal inti sebanyak Rp2,81 triliun.

Baca juga: Penempatan dana PEN di BPD mencapai Rp16,45 triliun

Budi juga menyampaikan masih ada 27 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Syariah yang belum mencapai modal inti minimum.

“Karenanya perlu perhatian pemerintah dalam penguatan likuiditas, dukungan ke arah elektronik banking, serta penguatan SDM,” ujar Budi.

Saat ini, BPD menunjukkan pertumbuhan positif meski terjadi pandemi COVID-19. Hingga September 2020, total aset BPD berjumlah Rp796,45 triliun, tumbuh 11,65 (yoy). Kemudian total kredit BPD mencapai Rp473,16 triliun, total dana pihak ketiga Rp646,7 triliun, dan laba bersih sebanyak Rp9,8 triliun.

Baca juga: Kemendagri, OJK, KPK, dan PPATK sepakati penguatan peran BPD

Baca juga: Kementerian PUPR sebut 8 BPD gabung jadi bank penyalur FLPP 2021

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2021