Jakarta (ANTARA) - Studi yang dilakukan lembaga non-pemerintah Kemitraan bagi Pembaruan Tata Kelola Pemerintahan menemukan adanya kaitan erat antara tren penurunan deforestasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dengan implementasi kebijakan pengelolaan hutan seperti moratorium perizinan.
Dalam pernyataan di Jakarta, Rabu, Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M. Syarif mengatakan kebijakan pengelolaan hutan khususnya moratorium perizinan hutan alam dan lahan gambut, penegakan hukum sektor kehutanan, penanganan kebakaran hutan dan lahan, tata kelola tenurial dan faktor sosial, ekonomi, dan politik berperan penting dalam penurunan deforestasi.
"Hal-hal tersebut yang kami anggap sangat berpengaruh terhadap deforestasi di Indonesia, menjadi penyebab langsung dan tidak langsung," ujar Laode.
Baca juga: JPIK ingatkan pemerintah, deforestasi hutan Indonesia masih terjadi
Baca juga: Deforestasi Indonesia turun 75,03 persen pada periode tahun 2019-2020
Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), laju deforestasi Indonesia mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Pada 2016-2017 deforestasi bruto adalah seluas 660.000 hektare (ha), turun menjadi 490.000 pada 2017-2018.
Angka itu kembali naik menjadi 493.300 ha pada 2018-2019, tapi turun menjadi 465.500 ha pada 2019-2020. Angka-angka itu juga sejalan dengan tren penurunan yang dicatat oleh Global Forest Watch.
Studi yang dilakukan Kemitraan juga menemukan bahwa penebangan hutan atau deforestasi memiliki kaitan erat dengan pertumbuhan ekonomi dalam periode 2000 sampai 2012. Namun, sejak 2012 sampai 2018, laju deforestasi berbanding terbalik dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam studi tersebut, Kemitraan juga melakukan proyeksi kapan akan tercapai nihil deforestasi, yaitu saat angka reforestasi akan lebih tinggi dibanding pengurangan tutupan hutan.
Kemitraan memproyeksikan jika pemerintah tidak melakukan terobosan berarti untuk pengelolaan hutan yang lestari atau berjalan seperti saat ini, diperkirakan Indonesia pada 2040 akan berada dalam kondisi dimana deforestasi tidak bisa dipulihkan kembali.
Studi tersebut memperkirakan kondisi dimana terjadi kehilangan tutupan hutan seluas 55 juta ha. "Pemerintah harus melakukan terobosan kebijakan dan program agar mampu menekan laju deforestasi dan mencapai kondisi zero deforestasi," ujarnya.
Baca juga: Pakar ingatkan pengurangan deforestasi penting untuk target emisi GRK
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021