Pontianak (ANTARA News) - Sekitar 33 tahun lamanya Surina (34) seorang gadis berkulit putih harus rela hidup di ayunan karena mengalami kelainan jiwa akibat penyakit kejang-kejangan karena mengalami panas tinggi pada satu tahun.

"Sehari-harinya Surina maunya diayunkan layaknya anak umur dibawah lima tahun," kata Masirah (65) ibu Surinah, di Desa Parit Pangeran, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Kamis.

Masirah menjelaskan, awal mulanya anak keempat dari lima bersaudara itu mengalami demam panas. Karena perekonomian dan sulitnya transportasi pada waktu itu, Surina anak gadisnya hanya dibawa berobat ke dukun.

"Tidak berapa lama anak saya mengalami kejang-kejang, yang berakibat seluruh anggota tubuhnya mengalami lemas dan lemah," katanya.

Awalnya, setelah sembuh dari demam panas, Masirah tidak mencurigai kalau anaknya mengalami kerusakan syaraf akibat deman yang disertai kejang-kejang itu, tapi kecurigaan itu terjawab setelah anak itu berusia tiga tahun.

"Seharusnya Surina pada umur dua atau tiga tahun sudah bisa berjalan dan bicara, tetapi diusinya itu kondisi anak saya cukup memprihatinkan dengan tidak bisa bicara dan berjalan layaknya anak normal," katanya.

Atas musibah itu Masirah dan Sumainya Pusara (67) hanya pasrah dan memelihara anak gadisnya itu dengan serba keterbatasan.

Pusara mengatakan, anaknya sehari-hari lebih banyak meluangkan waktunya diayunan. "Kalau bosan diayunan kami tempatkan diruangan khusus berukuran dua kali satu meter agar tidak mengganggu yang ada dirumah," katanya.

Ia menjelaskan, anak gadisnya kalau dibiarkan berkeliaran dirumah akan merusak barang yang ada. "Kami bantu memasangkan baju saja disobek, apalagi barang yang lain," ujarnya.

Pusara mengatakan, terakhir anaknya dibawa ke Puskesmas Pembantu setempat dua tahun silam. "Petugas bilang syaraf anak saya rusak sehingga berprilaku tidak normal," kata ayah lima anak yang sehari-hari sebagai petani karet.

Sementara itu, Staf Yayasan Nanada Dian Nusantara Kota Pontianak, Aprianti mengatakan, setelah melakukan peninjauan langsung untuk melihat kondisi Surina, pihaknya akan melaporkan kasus itu ke Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya.

"Karena wilayahnya di KKR maka kami akan melaporkan ke Dinsos setempat. Setelah itu baru bisa diketahui apakah akan dibawa ke rumah sakit jiwa untuk dilakukan pengobatan," ujarnya.

Jarak Desa Parit Pangeran dengan Kota Pontianak sekitar 40 menit perjalan menggunakan kendaraan roda dua, akses jalan di desa itu baru pengerasan menggunakan tanah kuning.(*)
(U.A057/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010