Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra menyebutkan jumlah kekuatan udara Indonesia relatif berimbang dengan kekuatan udara negara di kawasan.
Baca juga: Wamenhan: Target Industri pertahanan capai 50 perusahaan teratas
Dikatakannya, Indonesia memiliki kekuatan udara sebanyak 252 unit pesawat, Australia 436 unit pesawat, Malaysia 171 unit pesawat, Singapura 223 pesawat dan China 3068 unit pesawat.
"Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut siap untuk digunakan dalam pertempuran?," kata Herindra.
Menurut mantan Irjen TNI ini, sistem pertahanan negara yang saat ini dianut harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.
"Pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alutsista," katanya.
Sehingga, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri pertahanan serta mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.
Baca juga: Satukan persepsi, Kemhan gelar Rembug Nasional Program Bela Negara
Dalam kesempatan itu, Herindra menyampaikan adanya tiga bagian yang dapat mengancam keutuhan NKRI, yakni ancaman militer, ancaman non-militer, dan ancaman hibrida.
"Ancaman militer dapat berupa agresi dan non-agresi," katanya.
Ancaman non-militer digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.
Adapun ancaman hibrida merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.
Baca juga: Harmonisasi Industri pertahanan-BUMN lokomotif kemandirian nasional
Baca juga: Kemenhan dukung revitalisasi Benteng Victoria
Baca juga: Wamenhan sebut pentingnya peningkatan teknologi industri pertahanan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021