Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring, menilai sudah saatnya dan perlu bagi Indonesia menerapkan standar Internet Protocol (IP) generasi yakni IPv6.

"Perlunya penerapan IPv6, jumlah IP yang bisa didukung Ipv4 hanya 4 miliar saja. Sangat mengkhawatirkan bila dibanding dengan pertumbuhan pemakaian internet," kata Tifatul dalam akun twitternya yang diposting di Jakarta, Kamis.

IPv6 memiliki kombinasi alamat sebanyak 2^64^6, cukup untuk memberikan setiap orang di dunia ini dengan sebuah alamat IP yang unik. Hal tersebut memungkinkan setiap peralatan rumah tangga untuk mendapatkan alamat IP masing-masing.

Selain itu, IPv6 juga telah memiliki fitur keamanan yang lebih baik daripada IPv4. Struktur jaringan IPv6 pun lebih fleksibel daripada struktur yang ada saat ini, karena masing-masing titik dapat mengalokasikan alamatnya masing-masing.

Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung dilaksanakannya migrasi dari Internet Protocol version (IPv4) ke IPv6. Migrasi itu akan mengatasi ancaman kelangkaan Internet Protocol Addres (IP) yang jumlahnya tinggal 7 persen di dunia.

Pernyataan APJII disampaikan dalam Konferensi Internasional Pemanfaatan IPv6 di Kuta, Bali, Rabu (9/6).

Menurut Menteri, bila pertumbuhan pemakaian internet terus terjadi dengan trend 35 persen per tahun, maka dipastikan akan terjadi kelangkaan IP yang kemudian berlanjut pada kesulitan berkomunikasi dengan internet.

Beberapa negara lain telah mengantisipasi kemungkinan itu dengan beralih ke IPv6 misalnya di Asia Timur seperti Korea, China, Taiwan dan Jepang.

Teknologi ini telah dinyatakan oleh Internet Engineering Task Force (IETF) pada 1998 sebagai solusi permanen atas keterbatasan Ipv4.

"Soal IPv6 ini adalah kepentingan seluruh stake holders pengguna IT, silakan pakai, ini global. Tidak perlu award bagi yang sudah implementasi," demikian Tifatul.
(H016/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010