"Jika sebelumnya pemerintah sudah membatasi akses pornografi, tetapi saat ini masih mudah diakses, maka perlu dilakukan peninjauan ulang terhadap efektifitasnya," kata Ketua Umum IPPNU Margaret Aliyatul Maimunah di Jakarta, Rabu.
IPPNU meminta pemerintah membuat aturan yang ketat dan aplikatif yang bisa melindungi anak-anak Indonesia dari bahaya pornografi.
Selain itu, IPPNU juga berharap ada pendampingan terhadap pelajar agar tidak teracuni pornografi yang semakin mudah diakses seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
"Persoalan ini tak bisa hanya dipasrahkan kepada anak sendiri, perlu pendampingan dari orang tua, guru, serta pemerintah sebagai pembuat kebijakan," katanya.
Menurut Margareth, orang tua zaman sekarang mau tak mau harus mengerti dunia anak dan teknologi informasi, mengingat perkembangan dan pengaruh luar yang sangat terbuka.
"Dengan pengertian itu, orang tua akan bisa memilah dan memilihkan yang cocok bagi anak tanpa membatasi interaksi mereka dengan teknologi dan komunikasi dengan dunia luar," katanya.
Di sekolah, guru juga harus melakukan pengawasan secara ketat aktivitas anak didiknya agar tidak melakukan penyimpangan.
"Perlu sekali-kali dilakukan sidak kepada siswa yang membawa telepon genggam. Seringkali konten porno ini dipertukarkan antarteman atau dilihat bersama-sama," katanya.
Untuk para pelajar, IPPNU berharap mereka lebih memfokuskan diri pada kegiatan positif sehingga pikiran untuk bertindak "aneh-aneh" bisa dihindari. (S024/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010