Dumai (ANTARA News) - Tim sukses pasangan Zulkifli-Sunaryo (Zuro) menduga telah terjadi penzaliman demokrasi pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Kota Dumai, Riau.

Usai jumpa pers pada Kamis dini hari, sekitar pukul 12.10 WIB, Wakil Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai sekaligus ketua tim sukses "Zuro", Zainal Abidin, kepada wartawan mengatakan, salah satu penzaliman yang terjadi pada Pilkada Dumai adalah maraknya kecurangan-kecurangan pada saat pemungutan suara yang dilakukan di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Dumai.

Selain itu, tambahnya, panasnya pentas politik dalam memperebutkan kursi Wali Kota Dumai periode 2010-2015 menurutnya juga sempat diwarnai aksi pemburukan citra yang dilakukan oleh salah satu pasang kandidat.

"Hal itu diperparah lagi transparansi yang minim pada tubuh panitia penyelenggara pemilihan umum di kota ini, salah satunya terjadi pada tubuh KPUD," paparnya.

Zainal menuduh, KPUD sebagai lembaga independent harusnya bersifat netral dan tidak terpropokasi dengan segala bentuk upaya yang dilakukan orang-orang tidak bertanggungjawab untuk terjadinya penzaliman pada pesta demokrasi yang saat ini sudah masuk pada masa akhir.

"Berbagai penzaliman itu kini sudah kita rasakan, salah satunya bersikerasnya KPUD untuk tidak dilakukannya penghitungan ulang surat suara," paparnya.

Pada kesempatan sama, Ketua Partai Golkar, Zul Ahad, yang juga salah satu pimpinan tim sukses pasangan Zulkifli-Sunaryo mengatakan, bahwa kekalahan yang dialaminya adalah kekalahan yang tidak dapat diterima dengan akal kepalanya yang sehat.

Karena disamping banyak ditemukannya dugaan-dugaan penzaliman, menurutnya Pilkada 2010 juga diwarnai sejumlah pelanggaran lainnya seperti politik uang dan politik praktis.

"Hal ini tentu membuat kita prihatin dan sedih. Namun demikian, kami masih memiliki langkah jalur hukum yang akan kami tempu nanti," ucapnya.

Berdasarkan berbagai sumber yang diterima ANTARA sebelumnya, panwaslu telah mengumpulkan sedikitnya 40 pelanggaran moral dan tiga pelanggaran berat termasuk politik uang dan politik praktis.

Dari pengakuan Panwaslu sendiri, jumlah pelanggaran didominasi oleh pasangan Zulkifli-Sunaryo dengan 18 pelanggaran moral dan satu politik uang yang saat ini sudah ditangani oleh sentra penegak hukum terpadu (Gakumdu) Kota Dumai.

Hal bertentangan juga ditemukan dilapangan, salah satunya sebelum dikeluarkannya surat rekomendasi penghitungan ulang surat suara oleh Panwaslu pada Selasa dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, sumber ANTARA menyebutkan jika Ketua Panwaslu, Minggu Rambe sempat dibawa oleh beberapa orang yang mengaku tim sukses pasangan Zulkifli-Sunaryo.

Hal demikian sempat menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat yang menduga keluarnya surat rekomendasi tersebut disebabkan Ketua Panwslu yang tertekan.  (Ant/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010