Gorontalo (ANTARA News) - Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, mengungkapkan bahwa kebebasan pers adalah syarat mutlak demokrasi.

"Dalam sistem demokrasi, dibutuhkan tanggung jawab dan disiplin," kata Bagir, saat membawakan materi tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan penerapannya yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers di Gorontalo.

Dia menegaskan, apapun hak tanpa disertai dengan rasa tanggung jawab dan disiplin, penggunanannya akan disertai anarki.

"Pers adalah instrumen demokrasi yang tidak boleh direduksi," ujarnya.

Menurut dia, ketika masyarakat mempunyai persoalan terhadap pers, maka pers punya tiga aturan hukum yang harus diterapkan sesuai urutannya.

"Jika masyarakat mempunyai persoalan terhadap pers, maka aturan hukum pertama yang harus diterapkan adalah KEJ," katanya.

Dia mengatakan, jika pelanggaran tersebut tidak bisa diselesaikan dengan KEJ, maka UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers yang akan diterapkan.

"Jika kedua aturan tersebut tidak bisa menyelesaikan persoalan, maka Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai pedoman hukum secara universal baru bisa diterapkan," ujarnya.
(TKR-SHS/S005/S006/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010