Samarinda (ANTARA News) - Guna menekan penyalahgunaan Narkoba, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak melantik pengurus Gerakan Antinarkoba (Gerpana) di Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (9/6).

Pelantikan tersebut didasari oleh peredaran Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Narkoba) yang cenderung meningkat di Kaltim. Di Samarinda saja, pada 2008 terdapat 175 kasus penyalahgunaan Narkoba, kemudian pada 2009 meningkat menjadi 253 kasus.

Sementara di seluruh Wilayah Kaltim, pada 2007 kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 509, sementara pada 2008 meningkat menjadi 545 kasus. Lebih memprihatinkan, kasus itu sudah merambah hingga ke pelosok daerah dan semua jenjang usia.

"Narkoba merupakan perusak generasi muda dan bangsa, karena itu kita sepakat untuk menyatakan `Perang terhadap Narkoba," kata Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak usai melantik pengurus Gerpana Kaltim.

Menurut gubernur, hidup akan lebih berarti, lebih kreatif dan banyak inovasi tanpa Narkoba. Sebaliknya, jika seseorang telah terjerat Narkoba, maka akan banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Dampak negatif itu antara lain menjadi pemalas, kadang seperti orang gila, mengganggu ketertiban umum, berbuat mesum dengan orang lain, melakukan tindakan kekerasan fisik, psikis maupun seksual, dan kualitas generasi menurun.

"Narkoba hanya boleh dipakai untuk dua hal, yakni untuk kepentingan medis berupa pengobatan dan operasi. Kedua adalah untuk kepentingan ilmu pengetahuan berupa penelitian," kata Awang Faroek.

Sementara Zainal Arifin, Ketua Gerpana Kaltim yang baru dilantik mengatakan, bahwa di Gerpana terdapat berbagai bidang tugas yang harus dijalankan oleh para pengurusnya, antara lain Bidang Penyuluhan dan Pengabdian Masyarakat, Bidang Sosialisasi dan Kampanye.

Bidang lainnya adalah sanksi hukum, rehabilitasi dan pembinaan. Dari adanya berbagai bidang tugas tersebut, lanjutnya, maka ia optimistis pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Kaltim bisa dicapai.

"Guna memberantas peredaran Narkoba, kami harus bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi, Kabupaten dan kota, kepolisian, serta dukungan semua elemen masyarakat untuk sepakat menyatakan perang terhadap Narkoba," kata Zainal. (GFR/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010