"Piagam penghargaan ini sebagai penghormatan atas kerja sama dan kontribusi besar dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Agus Andrianto melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Penghargaan diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan diterima oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (DirjenPAS) Reynhard Silitonga pada kegiatan pembukaan rapat kerja teknis Ditpidnarkoba Bareskrim Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Ungkap kasus narkoba terbanyak, Polres Jakbar raih penghargaan
Penghargaan tersebut diberikan atas berbagai keberhasilan Ditjen PAS menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
Ia mengatakan adanya sanksi hukum dan menempatkan para pelaku kejahatan narkoba di lapas maupun rutan terkadang tidak serta merta membuat mereka jera. Bahkan, jumlah narapidana di lapas atau rutan di Tanah Air mayoritas dihuni oleh kasus narkotika.
"Kita akan dorong pengguna dan penyalahguna narkoba direhabilitasi," kata dia.
Ia menyampaikan kejahatan narkoba merupakan tantangan segala bangsa serta bersifat trans nasional yang terorganisasi. Polri tidak mungkin berjalan sendiri dan perlu dukungan serta sinergitas dari semua pihak untuk menanggulanginya.
Baca juga: Polda Kalsel raih penghargaan Leprid gelar webinar edukasi narkoba
Dalam bertugas, Komjen Pol Agus juga meminta para petugas selalu berhati-hati dan waspada terhadap berbagai upaya penyelundupan narkoba.
"Selalu mengedepankan kehati-hatian dalam bertugas. Sebab, pelaku seringkali menjebak dan berusaha melibatkan petugas dan aparatur negara," katanya.
Selain Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca juga: Polisi yang dianiaya saat ungkap narkoba dapat penghargaan
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021