Akibat ulahnya, Giar Munawan warga Purwomartani, Kecamatan, Kalasan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, itu harus berususan dengan polisi.
"Saya terpaksa melapoerkan suami ke polisi karena sudah tidak tahan lagi sebab hampir setiap hari saya mendapat perlakuan kasar dan penganiayaan, bahkan tadi malam saya juga disiram air panas dari termos bahkan sampai mengenai anak kami," kata Sri Muryani di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Rabu.
Menurut dia, akibat siraman air panas tersebut sebagian kulit tubuhnya memerah dan terasa panas sekali. "Siraman air panas tersebut juga mengenai Davina Citra Rama yang saat itu dalam gendongan saya, untung saja tidak sampai membuat kulit melepuh," katanya.
Ia mengatakan, dirinya selama ini sering mendapat tindakan kekerasan dari suaminya tersebut berupa pukulan, tendangan, termasuk juga umpatan.
"Puncaknya pada Senin malam (7/6), saat suami saya pulang larut malam saya mencoba menanyakan baik-baik dan halus, namun ia justru marah-marah dan langsung memukul wajah saya berulang kali, sampai akhirnya ia menyiram air panas dari termos dan mengenai mata dan badan saya, termasuk juga mengenai anak saya," katanya.
Sri Muryani mengatakan, atas saran beberapa orang dan harapan agar suaminya tidak mengulangi lagi perbuatannya maka akhirnya dirinya memberanikan diri untuk melaporkan kasus yang menimpanya tersebut ke Polda DIY.
"Harapan saya agar suami dapat insyaf dan tidak mengulangi lagi perbuiatannya, sedangkan untuk proses hukum kami serahkan sepenuhnya ke polisi, ini juga sebagai pelajaran untuk suami saya," katanya.
Wanita asal Banguntapan, Kabupaten Bantul tersebut mengatakan dirinya juga belum dapat memastikan apakah akan kembali ke rumah kontrakan di Purwomartani, Kalasan, Sleman atau tidak.
"Jujur saja tetap ada perasaan trauma, mungkin saya akn pulang dulu di rumah Banguntapan, Bantul dan untuk masalah hubungan perkawinan kami ini akan saya lihat-lihat dulu yang terbaik buat saya," katanya.
(ANT/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010