Depok (ANTARA News) - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Prof Dr Hikmahanto Juwana mengatakan sulit untuk memenuhi permintaan forum rektor untuk menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Merupakan kehormatan bagi saya diusulkan oleh Forum Rektor mengingat wibawa forum ini. Namun demikian secara teknis saya tidak mungkin mendaftar karena besok (Kamis, 10/6), saya harus berpergian ke luar negeri yang telah dijadwalkan sejak lama," kata Hikmahanto, melalui pesan singkat, kepada ANTARA, Rabu.

Menurut mantan anggota tim delapan, secara substansial saya sulit untuk mendaftar karena hingga saat ini belum ada kesepakatan untuk jangka berapa lama masa jabatan pimpinan KPK tersebut.

"Ini penting untuk diketahui terkait visi dan misi. Bila visi saya untuk jangka 4 tahun, tapi masa kerja 1 tahun maka jelas akan gagal," ujar mantan dekan FHUI tersebut..

Hikmahanto menegaskan prioritas dari visi saya adalah menangani oknum aparat hukum. Ini penting karena KPK pada suatu saat akan hilang.

Ia mengatakan penanganan korupsi harus dilakukan oleh institusi hukum yang ada. Bila institusi hukum bisa bekerja sebagaimana diharapkan dan dipercaya oleh masyarakat, maka tipikor akan bisa diselesaikan tanpa KPK.(*)
(T.F006/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010