Jakarta (ANTARA News) - Empat jabatan direktur di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kosong, yaitu Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengawasan Internal, Direktur Pengaduan Masyarakat, dan Direktur Penyidikan.

"Keempat jabatan itu masih kosong," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Rabu.

Direktur Pengaduan Masyarakat awalnya dijabat oleh Ahmad Wiyagus. Dia mengundurkan diri karena ditarik oleh Polri, institusi asalnya.

Sementara itu, Direktur Pengolahan Informasi dan Data KPK sebelumnya dijabat oleh Budi Ibrahim, sedangkan Direktur Pengawasan Internal sebelumnya dijabat oleh Chesna F Anwar.

Kedua orang itu mengundurkan diri dari KPK hampir bersamaan pada Maret 2010. Pimpinan KPK beberapa kali menjelaskan alasan mereka mengundurkan diri bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan kasus yang sedang ditangani oleh KPK.

Direktorat Pengawasan Internal bertugas mengawasi dan melakukan audit kinerja dan keuangan KPK. Bagian ini juga bertugas memeriksa berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai KPK.

Baru-baru ini, Direktorat Pengawasan Internal memeriksa dugaan adanya mafia hukum di KPK.

Kasus-kasus mafia hukum itu antara lain terkait dengan perkara dugaan korupsi di PLN Jawa Timur. Dalam kasus itu, sejumlah orang menghubungi pihak berperkara dan mengatakan bisa mengurus kasus itu dengan imbalan sejumlah uang. Mereka mengaku mengenal pegawai KPK.

Sedangkan Direktorat Pengolahan Informasi dan Data bertugas dalam pengumpulan dan pengolahan data untuk menangani pengusutan tindak pidana korupsi.

Salah satu tugas direktorat ini adalah penyadapan. Budi Ibrahim pernah bersaksi di kepolisian dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK.

Jabatan lain yang kosong adalah Direktur Penyidikan. Pejabat sebelumnya, Brigadir Jenderal Pol Suedi Husein ditarik oleh Mabes Polri untuk ditugaskan sebagai Kepala Kepolisian Daerah Riau menggantikan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja.

Salinan Telegram Kapolri Nomor STR/443/VI/2010 yang diterima wartawan menyebutkan Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja selanjutnya menjadi Staf Ahli Kapolri.

Nama Suedi pernah menjadi bahan pemberitaan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga dia tidak mau mengusut kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dengan tersangka Anggodo Widjojo.

Dia kembali dibicarakan ketika muncul wacana penarikan empat penyidik KPK oleh Mabes Polri.

Sumber informasi menyebutkan, wacana itu menjadi polemik di KPK dan berujung pada pertemuan antara sejumlah penyidik dan pimpinan KPK.

Pertemuan itu juga membahas sepak terjang Suedi yang diduga mengakibatkan terhambatnya pengusutan beberapa kasus.

Johan Budi mengatakan, hingga kini KPK belum menemukan orang yang tepat untuk mengisi empat jabatan direktur itu.

Menurut dia, KPK selalu menerapkan mekanisme seleksi ketat untuk mendapatkan orang yang tepat yang akan dipercaya menjabat sebagai direktur.

"Jika dalam seleksi kita tidak mendapat yang tepat, kita akan lakukan seleksi lagi," kata Johan.

Khusus untuk mekanisme penggantian Direktur Penyidikan, KPK masih menunggu koordinasi dengan Mabes Polri. Hal itu terkait dengan kebiasaan selama ini bahwa Direktur Penyidikan KPK selalu dijabat oleh polisi.

Biasanya Mabes Polri akan mengajukan beberapa calon untuk kemudian diseleksi oleh KPK.

Johan menegaskan, meski terjadi gangguan dalam teknis pelaksanaan pekerjaan, kekosongan empat jabatan direktur itu tidak menurunkan semangat KPK dalam memberantas korupsi.
(F008/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010