Pelarangan mudik sudah diumumkan Menko PMK, kami setuju. Tolong dijaga sedikit lagiMalang, Jawa Timur (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik pada Idul Fitri 1442 Hijriyah atau pada Mei 2021 untuk menekan penyebaran COVID-19.
Khofifah di Kota Malang Selasa menjelaskan, permintaan untuk masyarakat Jawa Timur agar tidak mudik dalam upaya untuk meminimalisasi risiko penyebaran COVID-19 yang saat ini dinilai sudah mulai terkendali.
Baca juga: Yogyakarta ikuti ketentuan pemerintah pusat soal larangan mudik
"Pelarangan mudik sudah diumumkan Menko PMK, kami setuju. Tolong dijaga sedikit lagi," kata Khofifah.
Khofifah menjelaskan, saat ini, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Timur, kasus penambahan pasien konfirmasi positif COVID-19 sudah mulai melandai dan kondusif, sehingga masyarakat diharapkan bisa turut serta untuk menekan penyebaran virus corona.
Baca juga: Kementerian PUPR paparkan kesiapan jalur Lebaran, meski mudik dilarang
Menurut Khofifah, dengan pelaksanaan vaksinasi untuk warga Jawa Timur yang terus berjalan, termasuk disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat, diharapkan mampu menekan adanya penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19.
"Untuk saat ini, suasana sudah landai, sudah kondusif untuk menghentikan penyebaran COVID-19. Ini usaha kita bersama, maka untuk tidak mudik pada Idul Fitri ini, agar berseiring dengan upaya untuk menghentikan penyebaran COVID-19," kata Khofifah.
Baca juga: Kemenhub siapkan aturan pengendalian transportasi imbas larangan mudik
Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan Muhadjir Effendi beberapa waktu lalu telah mengemukakan larangan aktivitas mudik 2021, dalam upaya untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19.
Pemerintah telah memperhatikan adanya kenaikan tingkat penularan COVID-19 usai adanya aktivitas libur panjang, khususnya pada libur Natal, dan Tahun Baru 2021. Oleh karena itu, larangan mudik dikeluarkan agar tidak ada kejadian serupa.
Berdasarkan catatan, pada libur Idul Fitri 2020, ada kenaikan penambahan jumlah kasus harian konfirmasi positif di Indonesia berkisar antara 68-93 persen. Sehingga, pemerintah menyatakan, aktivitas mudik dilarang mulai 6-17 Mei 2021.
Hingga saat ini, di Jawa Timur, secara keseluruhan ada sebanyak 138.996 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 127.092 orang dinyatakan sembuh, sementara sebanyak 9.854 orang dilaporkan meninggal dunia.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021