Berdasarkan uji aplikasi pada tanaman, Phonska OCA sangat cocok diaplikasikan pada tanaman padi maupun komoditas lain dan mampu meningkatkan produktivitas antara 13 hingga 61 persen
Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia bersama anggota holding-nya Petrokimia Gresik menggelar sarasehan dan Demonstration Plot atau uji coba pemupukan berimbang menggunakan pupuk organik cair subsidi baru yaitu Phonska OCA di Bojonegoro Jawa Timur.
Direktur Operasi dan Produksi (DOP) Petrokimia Gresik Digna Jatiningsih dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, menjelaskan uji coba ini bertujuan mengajak petani menggunakan pupuk organik dan menerapkan pemupukan berimbang.
"Berdasarkan uji aplikasi pada tanaman, Phonska OCA sangat cocok diaplikasikan pada tanaman padi maupun komoditas lain dan mampu meningkatkan produktivitas antara 13 hingga 61 persen,” kata Digna.
Ia menjelaskan sejak tahun 2008, pemerintah telah mempercayakan penyaluran pupuk organik bersubsidi kepada Pupuk Indonesia beserta anak perusahaan.
Baca juga: Gunakan NPK Phonska Plus, panen cabai rawit naik 62,5 persen
Tahun 2021 ini pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun pertanian berkelanjutan melalui pupuk bersubsidi baru yaitu pupuk organik cair subsidi Phonska OCA.
Sementara itu demontstration plot (demplot) ini digelar di Kabupaten Bojonegoro lantaran daerah tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur. Saat ini Bojonegoro menempati urutan ketiga tertinggi di Jawa Timur dengan luas lahan pertanian mencapai 78.487 hektare dan menghasilkan 737.397 ton Gabah Kering Giling (GKG) pada 2020.
"Semoga demplot ini dapat meyakinkan petani bahwa pemupukan berimbang dengan pupuk organik mampu meningkatkan produktivitas pertanian dengan optimal," katanya.
Digna juga mengungkapkan pada 2021 alokasi pupuk bersubsidi nasional mengalami kenaikan dari tahun 2020 hanya 8,9 juta ton menjadi 9,04 juta ton pada 2021 serta ditambah 1,5 juta liter POC.
Baca juga: Wamentan: Stok pupuk subsidi sangat cukup segera distribusi
Digna juga menambahkan kegiatan tanam perdana ini merupakan uji coba dengan mengaplikasikan Petroganik, Phonska OCA, dan NPK Phonska formulasi baru dengan empat perlakuan yang berbeda.
Pertama, mengaplikasikan NPK Phonska, urea, dan Petroganik dengan dosis tertentu. Kedua, komposisi NPK 15-10-12, urea, dan Phonska Oca; kemudian NPK 15-10-12 bersama urea, Petroganik dan Phonska OCA, dan terakhir aplikasi pupuk kebiasaan para petani setempat.
“Dari keempat perlakuan, nantinya dapat diketahui berapa jumlah dan mutu hasil panen yang diperoleh sehingga bisa menjadi pedoman petani dalam bercocok tanam padi kedepannya,” ujar Digna.
Phonska OCA merupakan pupuk yang memiliki kandungan unsur hara majemuk NPK dan pupuk organik dalam bentuk cair dengan kandungan C-Organik minimal 6 persen, serta diperkaya dengan unsur mikro serta mikroba fungsional yang bermanfaat untuk tanah dan tanaman.
Baca juga: Pupuk Indonesia salurkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi hingga Februari
Phonska OCA telah melewati uji laboratorium di lembaga penelitian dan uji coba aplikasi di berbagai daerah. Selain untuk tanaman padi, Phonska Oca juga dapat digunakan untuk tanaman hortikultura. Cara pengaplikasian Phonska Oca adalah dengan disemprot dalam dosis 5 liter per hektare.
Dari hasil uji mutu dan uji efektifitas, diketahui Phonska OCA berhasil meningkatkan produktivitas pertanian cukup signifikan. Phonska OCA adalah merupakan produk organik yang diproduksi sepenuhnya dengan 100 persen bahan baku dalam negeri.
Sementara itu Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman menambahkan uji coba ini juga digelar untuk memperkenalkan pupuk subsidi NPK Phonska dengan formulasi baru 15-10-12. Sesuai dengan kebijakan Kementerian Pertanian pada tahun 2021 ini terdapat perubahan formula pupuk NPK Phonska bersubsidi dari awalnya NPK 15-15-15 menjadi NPK 15-10-12.
“Perubahan ini dijalankan pemerintah dengan prinsip efisiensi. Namun tetap mengedepankan kualitas untuk hasil panen yang optimal,” jelas Bakir.
Baca juga: Petrokimia Gresik jamin mutu pupuk NPK-nya sesuai SNI
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021