Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut adalah para narapidana kasus tindak pidana korupsi yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.
"Kegiatan penyuluhan ini untuk membangun komunikasi dengan para narapidana kasus tindak pidana korupsi untuk tidak mengulangi perbuatannya dan mau ikut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi sekembalinya di masyarakat," kata Ipi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Baca juga: KPK tekankan empat poin pencegahan korupsi di Kota Tanjungpinang
Baca juga: Kepatuhan LHKPN sebagai langkah awal pencegahan korupsi
Baca juga: KPK terapkan pencegahan korupsi melalui jalur penguatan pendidikan
Ia mengatakan KPK akan menggunakan pendekatan ilmu psikologi untuk memetakan narapidana asimilasi tersebut.
"Antara lain dengan menggunakan metode komunikasi dua arah, mengenali kepribadian, analisis 'gesture', vibrasi suara, goresan tulisan, dan lain-lain," ungkap Ipi.
Pemetaan tersebut, kata dia, diharapkan akan menghasilkan data narapidana yang siap untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.
KPK melakukan kegiatan penyuluhan tersebut sebagai bentuk pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Tidak ada kelompok masyarakat yang ditinggalkan dalam program pemberantasan korupsi. Sebab, seluruh masyarakat berperan serta memberantas korupsi," ujar dia.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021