Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum DPP Aliansi Pendukung Sukses Pemerintahan SBY-Boediono, Rindu Haposan Pakpahan, mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hari ini yang bersangkutan mendaftar dan melengkapi berkas pendaftaran," kata Sekretaris Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Achmad Ubbe di Jakarta, Selasa.

Data panitia seleksi memperlihatkan, Rindu mendaftar dan melengkapi berkas pada 8 Juni 2010.

Dia adalah orang kedua dari 24 orang yang mendaftar menjadi pimpinan KPK pada hari itu.

Ubbe menjelaskan, panitia seleksi menerima semua berkas pendaftaran yang dinyatakan lengkap, tanpa membedakan instansi asal para pendaftar.

Menurut dia, proses penentuan seseorang layak atau tidak mengikuti seleksi calon pimpinan KPK akan ditentukan melalui tahapan selanjutnya dalam rangkaian seleksi tersebut.

Sampai 8 Juni 2010 pukul 16.00 WIB, ada 78 orang yang mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

Rindu Haposan Pakpahan mendapatkan nomor urut pendaftar ke-56.

Para pendaftar itu berasal dari berbagai kalangan yaitu pegawai negeri, advokat, Polri/TNI, akademisi, dan hakim.

Sementara itu, panitia mencatat, sebanyak 255 orang telah mendatangi sekretariat panitia seleksi.

Sebagian besar dari mereka hanya menanyakan informasi seleksi calon pimpinan KPK, dan sebagian yang lain menyerahkan berkas pendaftaran.

Panitia seleksi mencatat, beberapa tokoh telah menyerahkan berkas dan mendaftarkan diri menjadi calon pimpinan KPK.

Mereka berasal dari berbagai kalangan, antara lain advokat yaitu Henry Yosodiningrat, Otto Cornelis Kaligis, Yusuf Asyid, Pangihutan Nasution, Farhat Abbas, Alam P Simamora, dan Cacang S Murtado.

Kemudian purnawirawan TNI AD Mayjen (Pur) Kivlan Zein dan mantan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol (Purn) Wenny Warrouw.

Panitia akan membuka pendaftaran sampai 14 Juni 2010.

Panitia seleksi akan mencari dua calon pimpinan KPK. Kedua calon itu nantinya akan dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan diteruskan ke DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Setelah itu, DPR akan memilih satu orang untuk dilantik menjadi pimpinan KPK.
(F008/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010