layanan 'streaming' sidang Rizieq Shihab itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtualJakarta (ANTARA) - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali membuka layanan 'streaming' atau daring dalam sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda pendapat Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa, pada Selasa.
"Layanan 'streaming' YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan dibuka dan disiarkan," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Anggota DPR sarankan sidang Rizieq kembali virtual
Alex mengatakan layanan 'streaming' sidang Rizieq Shihab itu kembali dibuka agar masyarakat dapat menyaksikan jalannya persidangan secara virtual.
"Kecuali dalam tahap pemeriksaan saksi, layanan 'streaming' akan ditutup," ujar Alex Adam Faisal.
Baca juga: Polisi amankan sejumlah simpatisan Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa agenda sidang hari ini adalah untuk perkara nomor 221, 222, dan 226 dengan Suparman Nyompa sebagai Ketua Majelis Hakim.
Sementara untuk perkara nomor 223 akan dipimpin oleh Khadwanto sebagai Ketua Majelis Hakim.
Baca juga: Polisi cegah simpatisan Rizieq Shihab gelar aksi di PN Jakarta Timur
"Sidang dilakukan secara langsung. Terdakwa hadir dalam persidangan di PN Jakarta Timur," imbuhnya.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021