Jakarta, 7/6 (ANTARA) - Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan dan TNI tahun 2009 menjadi salah satu dari 26 instansi kementerian dan lembaga pemerintah yang dinilai Wajar Dengan Pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Kami adalah satu dari 26 instansi dari kementerian dan lembaga pemerintah yang pada 2009 ini mendapatkan penilaian Wajar Dengan Pengecualian. Artinya, 34 persen dari seluruh yang diperiksa oleh BPK mendapat Wajar Dengan Pengecualian," kata Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, di Jakarta, Senin.
Sebelumnya, katanya, pada 2006 hingga 2007 mendapat Kementerian Pertahanan mendapat penilaian disclaimer.
Untuk mencapai penilaian tersebut, lanjut Purnomo, Kementerian Pertahanan melakukan pengawasan melalui sistem pengendalian internal (SPI) secara intensif untuk meningkatkan kinerja Kemhan dan TNI sehingga mampu mempertahankan penilaian BPK terhadap pertanggungjawaban keuangan dan materiil pada 2008 yaitu Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).
Menhan menambahkan, beberapa kebijakan Kementerian Pertahanan pada 2010 yang meliputi legislasi dan regulasi, sistem program dan anggaran, organisasi, peningkatan sumber daya manusia, pembangunan alutsista, penanaman bela negara, pemberdayaan wilayah pertahanan, bisnis TNI, penelitian dan pengembangan, pendidikan dan pelatihan, menuntut pengawasan yang ketat.
Untuk itu, pada 2010 Kemhan akan berupaya maksimal agar dapat mewujudkan harapan dan cita-cita meningkatkan kualitas kinerja hingga dapat meningkatkan penilaian BPK dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian.
(T.R018/A041/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010