Sydney (ANTARA News/AFP) - Serbuan angkatan laut Israel atas enam kapal, yang mencoba menembus kepungan terhadap Gaza dan mengakibatkan sembilan orang tewas, harus dipakai sebagai sebab untuk mengakhiri kebijakan itu, kata pejabat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Minggu.
Sembilan pegiat tewas pada pekan lalu akibat serdadu Israel menyerbu kapal bantuan, yang mencoba menembus kucilan itu, yang berlangsung sejak 2007.
"Kami sangat ingin melihat yang terjadi, atau menggunakan yang terjadi, yang menyedihkan itu, sebagai kesempatan untuk mencoba membujuk Israel mengubah kebijakan," kata John Holmes, kata Wakil Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Kemanusiaan.
"Itu dampak, yang kami ingin lihat dari semua ini," katanya.
Holmes menyatakan pengucilan itu tak dapat diterima, tak bermanfaat, sangat merugikan bagi warga Gaza.
"Itu bukan kebijakan bijaksana," kata Holmes kepada kantor berita Prancis AFP di Sydney.
"Saya berpikir banyak mufakat tentang itu sekarang di luar Israel, bahwa kebijakan itu tidak pantas, tidak membantu memberantas garis keras," katanya.
Holmes, di Australia untuk pembicaraan tingkat tinggi dengan penyumbang bantuan kemanusiaan, menyatakan senang bahwa kapal bantuan lain, yang mencoba menembus kucilan itu, Rachel Corrie, ditangani secara damai.
Kapal milik Irlandia itu dikawal masuk pelabuhan Ashdod, Israel selatan, oleh dua kapal angkatan laut pada Sabtu sesudah dikuasai tentara negara Yahudi tersebut ketika mengabaikan perintah tidak mengarah ke Gaza.
Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam pembicaraan dengan Israel dan penyumbang tentang 1.000 ton bantuan dan perbekalan di Rachel Corrie, kata Holmes.
Komisaris Tinggi Perserikatan Banga-Bangsa untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay pada Sabtu menyatakan kucilan Israel atas Jalur Gaza tidak sah dan harus dicabut, serta menegaskan permintaannya akan penyelidikan atas serangan Israel terhadap kapal pasokan bantuan pada pekan lalu.
"Hukum kemanusiaan antarbangsa melarang penderitaan kelaparan warga sebagai cara perang dan hukum itu juga melarang menerapkan hukuman bersama pada warga," kata Pillay.
"Saya secara tetap melapor kepada negara anggota bahwa kucilan itu tidak sah dan mesti dicabut," katanya.
Ia mengatakan bahwa meskipun kucilan itu ternyata sah menurut hukum antarbangsa, serbuan tentara Israel terhadap armada kapal bantuan tersebut harus diulas bersama dengan kewajibannya membolehkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza.
Pasukan Israel kembali membajak sebuah kapal menuju ke Gaza pada Sabtu, dengan menaiki Rachel Corrie milik Irlandia lima hari setelah pasukan khusus Israel menembak mati sembilan pegiat Turki dalam serangan di kapal bantuan Turki ke Gaza.
Saat ditanya apakah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa akan merujuk keadaan di Gaza ke Pengadilan Kejahatan Antarbangsa (ICC), Pillay mengatakan, dewan pada masa lalu menjatuhkan sanksi dan merujuk keadaan di wilayah Darfur, Sudan, ke ICC.
Eropa Bersatu akan menyampaikan usul pencabutan kucilan atas Gaza menyusul serangan keji Israel terhadap iringan enam kapal kemanusiaan pada awal pekan lalu.
Rencana Eropa Bersatu menyampaikan saran dalam beberapa hari mendatang itu disampaikan Menteri Luar Negeri Spanyol Miguel Angel Moratinos di Madrid pada Sabtu.
Dengan Spanyol sebagai ketua Eropa Bersatu, Menteri Luar Negeri Moratinos menyatakan telah menyampaikan prakarsa tersebut dalam pembicaraannya dengan Kepala Kantor Eropa Bersatu urusan Luar Negeri Catherine Ashton. (B002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010
hukum antar bangsa???? bangsa apa yg membenarkan blokade seperti itu? jelas ini sebuah genocide... standar ganda apa lagi ini?