Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (22 Maret-27 Maret 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Richard Joost Lino (RJL) hingga terlapor kasus "unlawful killing" meninggal.
Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. KPK menahan RJ Lino
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino (RJL) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan "Quay Container Crane" (QCC) di PT Pelindo II.
Selengkapnya di sini
2. Terlapor kasus "unlawful killing" meninggal karena kecelakaan tunggal
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor kasus "unlawful killing" meninggal karena kecelakaan tunggal pada Januari 2021.
Selengkapnya di sini
3. Jhoni Allen gugat Rp55,8 miliar kerugian pemecatan dari Demokrat
Politisi Jhoni Allen Marbun menggugat kerugian sebesar Rp55,8 miliar terkait pemecatannya dari Partai Demokrat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu.
Selengkapnya di sini
4. Mantan Jaksa Agung Basrief Arief berpulang
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Korps Adhyaksa atas berpulangnya mantan Jaksa Agung Basrief Arief bin Bachtiar Arirf, Selasa.
Selengkapnya di sini
5. Juliari bantah perintahkan pengumpulan "fee" bansos sembako
Mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara membantah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021